Syarat Hewan Aqiqah :

Dalam pelaksanaan aqiqah, ada beberapa ketentuan yang harus diperhatikan, salah satunya adalah syarat kambing aqiqah. Kambing tersebut harus memenuhi kriteria yang telah ditentukan menurut syariat Islam, di antaranya sebagai berikut.

1.Cukup Umur 

Minimal kambing sudah berumur satu tahun, baik yang jantan maupun betina. Oleh karena itu, kambing yang masih kecil tidak boleh disembelih.

2.Tidak cacat

Cacat dalam hal ini misalnya buta, terlalu kurus, pincang, dan lain sebagainya. Kambing yang hendak dijadikan sembelihan harus sehat jasmaninya.

3.Dimasak Terlebih Dahulu

Daging akikah dianjurkan untuk dimasak terlebih dahulu, baru kemudian dibagikan kepada orang lain. Selain dalam pemilihan daging, harus diperhatikan juga tata cara memasak daging sembelihan.

4.Jumlah kambing tergantung jenis kelamin anak

Jumlah kambing untuk prosesi aqiqah tergantung pada jenis kelamin anak. Dua ekor kambing untuk bayi laki-laki dan satu ekor kambing untuk bayi perempuan.

Daftar Pertanyaan !!

Sunnah Pelaksanaan Aqiqah

Dari Samurah Bin Jundub dia Berkata  : Rasulullah Bersabda “Semua anak bayi tergadaikan dengan aqiqah nya yang pada hari ketujuhnya disembelih hewan (kambing),diberi nama dan dicukur rambut nya ” [Shahih, Hadits Riwayat Abu Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa’I 7/166, Ibnu Majah 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]

Jumlah Hewan yang Harus diaqiqahkan?

Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing.” [Shahih, Hadits Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), Ibnu Majah (3163), dengan sanad hasan]

Bolehkah Aqiqah Setelah Dewasa?

Imam Hasan Al Bashri berkata:“Jika belum diaqiqahi atasmu, maka aqiqahkanlah atas dirimu, meskipun kamu seorang lelaki dewasa.”

(Kitab Al Muhalla, 2/204 dan Syarh As Sunnah, 11/264)

Bolehkah Aqiqah dengan Domba Betina?

Hadits Ummu Karz yang telah mengabarkan bahwa dirinya pernah bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi Wasallam perihal aqiqah. Beliau menjawab,

“Aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing. Sedang untuk anak wanita cukup seekor saja. Tidak mengapa kambing itu jantan atau betina.” (HR. Ahmad dan ashabus Sunan. Imam al-Tirmidzi menghukuminya shahih hasan. Syaikh Al-Albani menyatakan shahih dalam Shahih al-Jaami’, no. 4106)

Syar'i, Halal Dan Rasa Masakan Terjamin Praktis Mudah Bermanfaat

Yakin untuk Umat

Copyright 2023 @INI Optima